Text
ISLAM DALAM LINTASAN SEJARAH PERPOLITIKAN
S emua ulama sepakat, baik ulama klasik, maupun sampai dengan ulama kontemporer, bahwa agama islam dan Negara adalah dua anak kembar, satu sama lain saling membutuhkan (Mutual Symbiosis), Imam Al-Ghazali menyatakan dunia adalah ladang tanaman akhirat. Agama tidak akan sempurna tanpa dunia. Negara dan Agama ibarat dua anak kembar. Agama, ibarat batang pohon, sedangkan kepala negara ibarat penjaganya. Sesuatu tanpa batang akan tumbang, dan sesuatu tanpa penjaga akan hilang terlantar, Negara dan peraturan tidak akan terlaksana tanpa pemerintah (Al-Ghazali, Ihya' ulum al-din, 1, p.17)
Agama Islam mengajarkan peraturan-peraturan (Syari, ah) untuk dilaksanakan oleh masyarakat dalam rangka memperbaiki prilaku individu-individu, menegakkan keadilan, dan menggapai kemaslahatan individu dan masyarakat pada umumnya. Oleh karenanya, mengangkat kepala negara dan semua aparat penegak peraturan-peratuaran adalah wajib, secara syar'l dan akal fikiran yang sehat (coomon sense).
Hanya orang-orang sekularis yang terbius dengan faham Barat, mereka tidak sepakat dengan Ijma' ulama tersebut diatas. Ternyata, para ulama mendasarkan pendapat mereka pada prinsip- prinsip, bernegara yang tersurat dan tersirat dalam Al Qur'an dan Al-Sunnah dan pada pengala-
man sejarah Islam, yakni dalam teori dan praktek. Buku ini sengaja ditulis dengan harapan untuk dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Syari'ah dan mereka yang ingin mengetahui selayang pandang Islam dalam dunia perpolitikan.
baik dalam teori maupun praktek.
Tidak tersedia versi lain