S emua ulama sepakat, baik ulama klasik, maupun sampai dengan ulama kontemporer, bahwa agama islam dan Negara adalah dua anak kembar, satu sama lain saling membutuhkan (Mutual Symbiosis), Imam Al-Ghazali menyatakan dunia adalah ladang tanaman akhirat. Agama tidak akan sempurna tanpa dunia. Negara dan Agama ibarat dua anak kembar. Agama, ibarat batang pohon, sedangkan kepala negara ibarat penjag…
Terdapat kesesuaian atau kesamaan substansi atau nilai filosofis rumusan norma legal responsibility (pertanggungjawaban hukum) dalam hukum Islam dengan nilai-nilai yang dicita-citakan pembangunan hukum nasional, yaitu terwujudnya nilai keadilan, kemanfaatan dan kemaslahatan hukum bagi manusia. Terdapat nilai-nilai transendent dalam legal responsibility. Dalam hal batasan aqil baligh yang dirumu…
Teologi sebagai sistem keimanan yang menentukan watak agama dan membentuk perilaku umat, tak bisa lepas dari tantangan dan batu ujian yang menuntut ahlinya untuk selalu meredefinisi dan merekonseptualisasi diri, bila tak mau ditinggalkan orang karena dianggap kosong dan usang. Dalam pergulatannya dengan dinamika internal dan eksternal sejak 14 abad yang lalu, perkembangan teologi Islam telah me…
Undang-Undang Perlindungan Anak
Filsafat hukum islam adalah pengetahuan tentang hakikat, rahasia, dan tujuan Islam baik yang menyangkut materinya maupun proses penetapannya, atau filsafat yang digunakan untuk memancarkan, menguatkan, dan memelihara hukum Islam, sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan Allah SWT menetapkannya di muka bumi yaitu untuk kesejahteraan umat manusia seluruhnya. Tentu tujuan hukum ini juga dipahami d…